Senin, 26 Januari 2026

Pemdes Pematang Rahim Evaluasi BLT dan Pangkas Kegiatan 2026


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
– Pemerintah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, mulai melakukan penyesuaian kebijakan menyusul berkurangnya anggaran desa pada Tahun Anggaran 2026. Hal ini dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Aula Kantor Desa Pematang Rahim, Senin (26/1).


Musdessus tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, ketua RT, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kecamatan Mendahara Ulu. Hadir pula Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM) Kecamatan Mendahara Ulu, Asnawi, S.Sos.


Kepala Desa Pematang Rahim, M Dong, S.H., menyampaikan bahwa penurunan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) berdampak signifikan terhadap program pembangunan desa tahun depan.


"Dengan kondisi anggaran saat ini, ruang untuk pembangunan fisik menjadi sangat terbatas. Tahun 2026 kemungkinan hanya satu atau dua kegiatan fisik yang bisa dilaksanakan," ujarnya.



Selain pembangunan, anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa juga menjadi perhatian utama. Pemerintah desa berencana melakukan evaluasi ulang terhadap data penerima BLT agar penyalurannya tetap tepat sasaran dan sesuai kemampuan keuangan desa.


"Data penerima tidak bisa lagi mengacu sepenuhnya pada tahun sebelumnya. Harus kita sesuaikan kembali dengan kondisi anggaran yang ada," jelasnya.


Lebih lanjut, M Dong mengatakan bahwa berbagai kegiatan nonfisik yang berpotensi menyerap anggaran besar, seperti rapat dan pertemuan, juga akan dikurangi. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi menyikapi kebijakan penghematan dari pemerintah pusat dan daerah.


Sementara itu, Kasi PPM Kecamatan Mendahara Ulu, Asnawi, S.Sos., menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 desa tidak diwajibkan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menekan beban anggaran desa.



"Jika Musrenbangdes tetap dilaksanakan, tentu akan banyak usulan masyarakat yang muncul, sementara kemampuan anggaran desa sangat terbatas. Untuk itu, tahun ini fokus kita pada penyesuaian dan efisiensi," kata Asnawi.


Musdessus kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis penyesuaian kegiatan desa, termasuk penyusunan ulang skala prioritas serta evaluasi calon penerima BLT. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.(ajs)