Senin, 09 Februari 2026

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Mendahara Ulu, Fokus Usulan Prioritas Desa


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
– Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tahun 2027 tingkat kecamatan di Kecamatan Mendahara Ulu, Selasa (10/2).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mendahara Ulu tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tanjabtim tahun 2027.


Musrenbang ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanjung Jabung Timur, anggota DPRD Tanjabtim Samsir, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tanjabtim.



Turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Bunnak), Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Bagian Pembangunan Setda Tanjabtim.


Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat secara langsung dan terukur.


"Musrenbang ini menjadi sarana menyatukan persepsi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.


Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala desa dan lurah agar menyampaikan usulan prioritas yang disertai dengan data pendukung, termasuk dokumentasi foto lapangan, sehingga dapat dipertimbangkan secara objektif dalam penyusunan RKPD.


Musrenbang RKPD Kecamatan Mendahara Ulu tahun 2027 ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 0008.2.4/334/PEP/Bappeda/2026 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten di tingkat kecamatan.



Dalam forum tersebut, sejumlah usulan prioritas mengemuka, di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa, sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan dasar di wilayah pedesaan.


Seluruh usulan yang disampaikan akan melalui tahapan verifikasi dan sinkronisasi di tingkat kabupaten sebelum ditetapkan sebagai bagian dari program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.


Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim berharap perencanaan pembangunan ke depan semakin partisipatif, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di Kecamatan Mendahara Ulu.(ajs)