Jumat, 13 Maret 2026

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2025


SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK
– DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2025–2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Zilawati didampingi Wakil Ketua I Hasnibah dan Wakil Ketua II Siti Aminah, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Nota pengantar disampaikan Wakil Bupati Muslimin Tanja.


Dalam paparannya, Muslimin menjelaskan sejumlah agenda pembangunan daerah, di antaranya pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan, serta perluasan akses terhadap aktivitas produktif dan budaya konstruktif. Program prioritas yang disampaikan meliputi Cerdas Desaku untuk mendorong akses pendidikan bagi keluarga berpenghasilan rendah, Bahagia Desaku melalui layanan kesehatan universal, peningkatan gizi dan penguatan sistem kesehatan primer, serta Agamis Desaku untuk memperkuat nilai keagamaan, moral dan solidaritas sosial di tingkat desa.


Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.183.773.710.824,03 atau 100,67 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp90.843.715.911,03 atau 98,76 persen dan pendapatan transfer sebesar Rp1.092.929.994.913,00 atau 100,84 persen. Sementara lain-lain pendapatan yang sah tidak terdapat realisasi.


Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp1.092.929.994.913,00 atau 93,98 persen. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp784.804.330.160,58 atau 93,53 persen, belanja modal Rp185.822.185.855,55 atau 96,58 persen, belanja tidak terduga Rp426.500.000,00 atau 16,89 persen, serta belanja transfer Rp153.610.074.831,00 atau 94,42 persen.


Pada sektor pembiayaan, penerimaan tercatat Rp21.804.468.918,00 tanpa pengeluaran, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp21.804.468.918,00. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp80.915.088.894,90.


Selain itu, pemerintah daerah juga memaparkan capaian indikator kinerja utama yang mengacu pada RPJMD 2025–2029. Indeks daya saing infrastruktur mencapai target 2,91 poin atau 100 persen. Pertumbuhan ekonomi terealisasi 4,75 persen dari target 4,97 persen atau 95,57 persen, dengan indeks gini 0,24 poin dari target 0,31 poin atau 129,17 persen.


Indeks kualitas lingkungan hidup tercatat 73,62 poin dari target 72,54 poin atau 101,49 persen. Indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 71,28 poin dari target 71,25 poin atau 100,04 persen. Sementara indeks reformasi birokrasi sebesar 63,72 persen dari target 65 persen atau 98,03 persen.


Muslimin menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, meski masih terdapat keterbatasan dari sisi waktu, SDM, dan pembiayaan. LKPJ 2025 juga merupakan laporan tahun pertama periode kepemimpinan 2025–2029. 


"Nota pengantar hanya memuat poin utama, sedangkan rincian lengkap terdapat dalam dokumen LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan," katanya.(***)