Kamis, 16 April 2026

Musdes Khusus Digelar, BPD Pematang Rahim Bahas Pengganti KPM BLT DD 2026


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas penetapan calon pengganti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026, Kamis (26/4).


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, serta hasil rapat Pemerintah Desa tertanggal 13 April 2026.



Ketua BPD Pematang Rahim, Heri, M.Pd, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran.


"Musyawarah ini penting agar penetapan pengganti KPM BLT DD dilakukan secara transparan dan sesuai aturan," ujarnya.



Sementara itu, Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong, menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung penuh pelaksanaan musyawarah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan.


"Pemerintah desa berharap hasil musyawarah ini benar-benar menghasilkan data penerima yang valid dan tepat sasaran, sehingga bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak," kata M. Dong.(ajs)