DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp867,82 Miliar
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjabtim Hj. Zilawati, SH didampingi Wakil Ketua I Hasnibah, A.Md dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE. Paripurna dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjabtim H. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Muslimin Tanja mewakili Bupati Tanjabtim menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan penyusunan KUA-PPAS mengacu pada RKPD Tahun 2027, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
"Penyusunan ini bertujuan meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional, meliputi keselarasan target kinerja makro, kepastian pendanaan program prioritas, pemenuhan belanja wajib, serta penyelarasan arah pelaksanaan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Muslimin.
Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menargetkan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp867.820.461.585 atau turun 1,22 persen dibanding APBD murni Tahun 2026 sebesar Rp878.561.707.836.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp111.024.738.000 atau meningkat 3,60 persen dibanding target tahun sebelumnya sebesar Rp107.167.050.251. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp756.795.723.585 atau turun 1,89 persen dibanding APBD murni Tahun 2026 sebesar Rp771.394.657.585.
Untuk belanja daerah, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp906.820.461.584 atau turun 1,28 persen dibanding APBD murni Tahun 2026 sebesar Rp918.535.489.714. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai 203 program, 537 kegiatan, dan 1.449 sub kegiatan.
Menurut Muslimin, belanja daerah akan diprioritaskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mendukung delapan Asta Cita Presiden sebagai arah kebijakan pembangunan nasional.
"Belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan urusan pemerintahan yang wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung program-program prioritas nasional," katanya.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA diperkirakan sebesar Rp40 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp1 miliar.
Menutup penyampaiannya, Muslimin berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat berjalan secara sinergis antara eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kami terbuka menerima kritik, saran, dan masukan konstruktif agar KUA-PPAS ini benar-benar mencerminkan semangat partisipatif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjabtim," pungkasnya.(*)
