Desa Pematang Rahim Gelar Musdes Penetapan Indeks Desa 2026, Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan
SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU – Pemerintah Desa Pematang Rahim bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Indeks Desa Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Jumat (15/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa dan Jadwal Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026, serta Surat Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu Nomor 00.81/157/PPM/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 mengenai jadwal pelaksanaan Musdes Indeks Desa Tahun 2026.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Mendahara diwakili Kasi PPM, Asnawi, unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai unsur terkait lainnya. Agenda utama kegiatan adalah melakukan pembahasan dan penetapan data Indeks Desa Tahun 2026 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ke depan.
Ketua BPD Pematang Rahim, Heri, mengatakan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk memastikan data yang digunakan dalam penilaian Indeks Desa benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Penetapan Indeks Desa harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan begitu data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa," ujar Heri.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam proses musyawarah sangat diperlukan agar seluruh indikator yang menjadi penilaian Indeks Desa dapat diverifikasi bersama dan mencerminkan kondisi riil desa.
Sementara itu, Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong, menegaskan bahwa Indeks Desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, proses pemutakhiran dan penetapan data harus dilakukan secara cermat dan objektif.
"Indeks Desa bukan hanya sekadar data administrasi, tetapi menjadi gambaran kondisi desa saat ini. Hasil yang ditetapkan nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat desa," kata M. Dong.
Ia berharap seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan informasi yang akurat sehingga hasil Musdes benar-benar mencerminkan perkembangan Desa Pematang Rahim.
"Kami berharap melalui musyawarah ini diperoleh data yang valid dan berkualitas. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan desa ke depan akan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Melalui pelaksanaan Musdes tersebut, Pemerintah Desa Pematang Rahim berharap proses penetapan Indeks Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.(ajs)

