DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna, Wabup Muslimin Tanja Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tanjabtim 2026
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Tanjabtim, Senin (14/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Hasnibah, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E.
Dalam penyampaiannya, Muslimin menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp878,56 miliar. Sementara itu, belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp918,53 miliar menjadi Rp960,38 miliar atau bertambah Rp41,85 miliar.
Ia menegaskan, perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan sumber pendapatan sekaligus meningkatkan efisiensi belanja agar anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Perubahan APBD harus kita tempatkan dalam kerangka menjaga keseimbangan fiskal, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan keberlanjutan program prioritas daerah," ujarnya.
Muslimin berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif dan transparan sehingga rancangan perubahan APBD 2026 mampu mendukung pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat Tanjabtim.(*)
