Kamis, 03 September 2026

Pemdes Pematang Rahim Gelar Penyuluhan Hukum, Jaksa Beri Pemahaman Aturan kepada Pemerintah dan Warga


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
– Pemerintah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Jaga Desa, Kamis (3/9).


Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Pematang Rahim tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai hukum serta peraturan yang berlaku.


Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim memberikan edukasi hukum kepada aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan serta aktivitas kemasyarakatan agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum.



Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong, mengatakan penyuluhan hukum tersebut penting digelar di tingkat desa. Sebab, pemerintah desa maupun masyarakat perlu memahami aturan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


"Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap pemerintah desa dan masyarakat bisa lebih memahami aturan hukum yang berlaku. Sehingga dalam menjalankan kegiatan maupun mengambil kebijakan, semuanya dapat sesuai dengan ketentuan," kata M. Dong.


Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.


Sementara itu, Kepala Kejari Tanjabtim, Anto Widi Nugroho, menyampaikan bahwa program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya kejaksaan memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat dan pemerintah desa.



"Yang kami berikan adalah pemahaman dan edukasi hukum. Harapannya, dengan mengetahui aturan yang berlaku, pemerintah desa dan masyarakat dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum," ujar Anto.


Ia menekankan, pemahaman hukum penting dimiliki sejak awal, terutama dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan pemerintahan desa. Dengan demikian, setiap program dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Mendahara Ulu Ediyanto, Kapolsek Mendahara Ulu AKP Berlin Tarigan, serta Kasi Intel Kejari Tanjabtim Rahmad Abdul.(ajs)